Kata Sambutan
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
Assalamu ‘Alaikum WR. WB
Kejaksaan Negeri Kepahiang adalah
sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang
penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 2004
tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah hukum Kejaksaan
Tinggi Bengkulu.
Kejaksaan Negeri Kepahiang berada di daerah Wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari ±114.889 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 163 per-km² dan kantor Kejari Kepahiang terletak di Jalan Aipda Muan Nomor 08 Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang.
Merespon tuntutan masyarakat
terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah
berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat
terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system
teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi
Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.
Menyikapi tuntutan reformasi
birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Kepahiang berupaya
merespon tuntutan ini dengan melaunching website. Melalui web site ini Kejari
Kepahiang berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian
tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di
seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar
hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Kepahiang,
berita-berita terbaru tentang Kejaksaan serta info perkara, Website
ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung
dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan Kejaksaan, khususnya
Kejaksaan Negeri Kepahiang termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan
tindak pidana korupsi di wilayah Kepahiang.
Wassalamu ‘Alaikum WR. WB
ASVERA PRIMADONA, S.H., M.H
Kepala Kejaksaan
Negeri Kepahiang