Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang buktikepala seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang buktibrama kharisman, s.hseksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti mempunyai tugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus.dalam melaksanakan tugasnya, seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan menyelenggarakan fungsi:1. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja2. analisis dan penyiapan pertimbangan hukum pengelolaan barang bukti dan barang rampasan3. pengelolaan barang bukti dan barang rampasan meliputi pencatatan, penelitian barang bukti, penyimpanan dan pengklasifikasian barang bukti, penitipan, pemeliharaan, pengamanan, penyediaan dan pengembalian barang bukti sebelum dan setelah sidang serta penyelesaian barang rampasan;4. penyiapan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan barang buki dan barang rampasan;5. pengelolaan dan penyajian data dan informasi; dan6. pelaksanaan pem ...

Selengkapnya

Bidang Perdata Tata Usaha Negara

seksi perdata & tata usaha negarakepala seksi perdata dan tata usaha negarapanji wijanarko, s.h.seksi perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di sidang perdata dan tata usaha negara.dalam melaksanakan tugasnya, seksi perdata dan tata usaha negara menyelenggarakan fungsi:1. penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis;2. pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah;3. pelaksanaan gugatan uang pengganti atas putusan pengadilan, gugatan ganti kerugian dan tindakan hukum lain terhadap perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara;4. pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang menyangkut pemulihan dan perlindungan hak dengan memperhatikan kepentinga ...

Selengkapnya

Bidang Tindak Pidana Khusus

seksi tindak pidana khusus kepala seksi tindak pidana khususfebrianto ali akbar, s.h.seksi tindak pidana khusus, mempunyai tugas melakukan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana khusus di daerah hukum kejaksaan negeri yang bersangkutan.dalam melaksanakan tugas , seksi tindak pidana khusus menyelenggarakan fungsi:1. penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang tindak pidana khusus berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis ;2. penyiapan rencana, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan, tambahan, penuntutan dan pengadministrasiannya;3. pelaksanan penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersvarat dan tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana khusus ...

Selengkapnya

Bidang Tindak Pidana Umum

seksi tindak pidana umumkepala seksi tindak pidana umumasian karnedi, s.hseksi tindak pidana umum mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap keputusan lepas bersyarat dan tindakan lainnya dalam perkara tindak pidana umum.dalam melaksanakan tugasnya, seksi tindak pidana umum menyelenggarakan fungsi:1. penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang tindak pidana umum berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis ;2. penyiapan rencana, pelaksanaan dan penyiapan bahan pengendalian kegiatan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dalam perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lain yang diatur di luar kitab undang-undang pidana;3. penyiapkan bahan pengendalian dan atau pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan, melakukan pen ...

Selengkapnya

Bidang Intelijen

seksi intelijen kepala seksi intelijennanda hardika, s.h., m.hseksi intelijen mempunyai tugas melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hkum dan keadilan baik preventif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum serta pengamanan pembangunan nasional dan hasilnya di daerah hukum kejaksaan negeri yang bersangkutandalam melaksanakan tugasnya, seksi intelijen menyelenggarakan fungsi :1. penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang intelijen berupa bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis;2. penyiapan rencana, pelaksanaan dan penyiapan bahan pengendalian kegiatan intelijen peyelidikan, pengamanan penggalangan dalam rangka kebijaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun represif untuk menangulangi hambatan, tantangan, politik, ekonomi, keuangan , sosial budaya;3. pelaksanaan kegiatan produksi dan sarana ...

Selengkapnya

Bidang Pembinaan

bidang pembinaankepala sub bagian pembinaanrosnaini, s.hsubbagian pembinaan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas barang milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemnerian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan kejaksaan negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.subbagian pembinaan terdiri atas :1. urusan tata usaha dan kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai.2. urusan keuangan dan penerimaan negara bukan pajak mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak.3. urusan perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan keru ...

Selengkapnya

Total Data : 6