Program Kerja JA
- Rapatkan barisan dalam proses meletakan fondasi transformasi penegakan hukum modern sesuai dengan arah Pembangunan Hukum Nasional Dalam Rencana Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.
- Kawal seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum guna terciptanya kontestasi pemilihan umum yang adil, berintegritas, serta kondusif.
- Laksanakan internalisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional secara serentak, cermat, teliti, seragam, dan nholistik untuk mengukuhkan posisi jaksa sebagai penafsir utama.
- Hadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada aspek penanganan perkara dengan mengakomodir tujuan penegakan hukum yang berlandaskan perlindungan hak asasi manusia, akses keadilan, pemulihan hak korban dan negara, serta kemajuan teknologi.
- Perkuat peran Kejaksaan dalam memberi pendapat hukum guna mewujudkan langkah-langkah strategis pelaksanaan roda pemerintahan untuk memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara.
- Pertahankan dan optimalkan setiap kewenangan baru melalui penerapan wewenang secara tepat, terukur, serta tidak melampaui batas-batas yang ditentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Laksanakan pengelolaan aset hasil tindak pidana secara paripurna guna mendukung peran sentral Kejaksaan dalam pemulihan aset.