Bidang Organisasi
Bidang Intelijen
Seksi Intelijen
KEPALA SEKSI
INTELIJEN
NANDA HARDIKA, S.H., M.H
Seksi Intelijen mempunyai
tugas melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang ideologi, politik,
ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung
kebijaksanaan penegakan hkum dan keadilan baik preventif maupun represif
melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman
umum serta pengamanan pembangunan nasional dan hasilnya di daerah hukum
Kejaksaan Negeri yang bersangkutan
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Intelijen menyelenggarakan fungsi :
1. penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang intelijen berupa bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis;
2. Penyiapan rencana, pelaksanaan dan penyiapan bahan pengendalian kegiatan intelijen peyelidikan, pengamanan penggalangan dalam rangka kebijaksanaan penegakan hukum baik preventif maupun represif untuk menangulangi hambatan, tantangan, politik, ekonomi, keuangan , sosial budaya;
3. pelaksanaan kegiatan produksi dan sarana intelijen, membina dan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat intelijen yustisial membina aparat dan mengendalikan kekaryaan di lingkungan kejaksaan Negeri yang bersangkutan;
4. pengamanan teknis terhadap pelaksanaan tugas satuan kerja bidang personil, kegiatan materiil, pemberitaan dan dokumen dengan memperhatikan koordinasi kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi lain di daerah terutama dengan aparat intelijen
Seksi Intelijen terdiri dari :
1. Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan;
2. Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis;
3. Subseksi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum.