KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Jum'at, 14 Februari 2025

Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;
- 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor dengan nama pemilik atas nama Sutopo ST dengan Nopol BG-3740-RN Merk Hond a Type NF 100 TD, Jenis Sepeda Motor Model SPM Solo dengan tahun pembuatan 2007, isi silinder 110 cc Abu-abu Silver Nomor rangka MH1HBG1137K134131 Nomor Mesin HBG1E-1135563 dan bahan bakar bensin:

- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor dengan Nopol BG-3740-RN Merk Honda Type NF 100 TD. Jenis sepeda motor, model SPM Solo. tahun pembuatan 2007 isi silinder 110 cc. Abu-abu Silver. Nomor rangka MH1HBG1137K134131. Nomor mesin HBG1E-1135563 bahan bakar bensin.

Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan