KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Rabu, 05 Maret 2025

Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;
- 1 (satu) bilah parang dengan Panjang keseluruhan 48 cm dengan ganggang dan sarung terbuat dari kayu berwarna kecoklatan; 
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy S22 Ultra dengan warna Silver imei 1 351814970183959 imei 2 352722970183953; 
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A15 5G dengan warna yellow imei 1 355116321529296 imei 2 355847261529296; 
- 1 (satu) unit Handhone Samsung A 14 berwarna hitam; 
- 1 (satu) bilah bambu dengan Panjang keseluruhan 130 cm terbuat dari bambu berwarna kecoklatan; 
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy S22 Ultra dengan warna Silver imei 1 351814970183959 imei 2 352722970183953; 
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy A15 5G dengan warna yellow imei 1 355116321529296 imei 2 355847261529296;

Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan