KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Selasa, 11 Maret 2025

Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk SATRIA FU 150 Warna Hitam dengan No Polisi terpasang: BD 5103 BZ, dengan nomor Rangka: MH8DL11AZJJ167838, Nomor Mesin : CGA1ID168104;

- 1 (satu) Lembar STNK atas nama EDHO PRANATA dengan nomor: 05549597.b Sepeda Motor Merk SATRIA FU 150 Warna Hitam dengan No Polisi terpasang: BD 5103 BZ, dengan nomor Rangka: MH8DL11AZJJ167838, Nomor Mesin: CGA1ID168104;

Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan