Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Rabu, 07 Mei 2025
Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Tersangka Dengan Inisial "AS" Telah Melakukan Tindak Pidana Dalam Dakwaan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang Larangan Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Tajam dan Senjata Api.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...