Tahap II
Kamis, 22 Mei 2025
Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Tersangka Dengan Inisial "DQ" Telah Melakukan Tindak Pidana Dalam Dakwaan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...