PENYITAAN ASET

PENYITAAN ASET

Selasa, 22 Juli 2025

Pada hari ini Selasa, Tanggal 22 Juli 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang Telah Melakukan Penyitaan Terhadap Aset atau Harta Benda Milik Tersangka 'KDP alias D' Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, serta Dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Anggaran 2022 di Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Adapun Aset atau Harta Benda Milik Tersangka yang disita Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang Berupa :
1. (Satu) 1 Bidang Tanah Beserta Bangunan Terletak di Desa Suro Bali
2. (Satu) 1 Bidang Tanah Terletak di Desa Suro Bali.

Demikian Informasi Yang Dapat Di Sampaikan Berkaitan Dengan Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, serta Dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Anggaran 2022 di Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan