DIVERSI
DIVERSI
Rabu, 06 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melaksanakan Diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang diduga melakukan Tindak Pidana dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP dan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...