KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI
KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI
Selasa, 12 Agustus 2025
Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;
- 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda REVO tanpa plat kendaraan, Warna Hitam Merah, Nomor Faktur L07169471, Type NF11 BID M/T, Tahun 2010, Nomor Rangka MH1JBC211AK443540, Nomor Mesin JBC2E1431749:
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Sepeda Motor REVO Nomor polisi BD-3061-GZ, dengan nomor BPKB L-07169471, atas nama Syamsi, dengan Nomor Rangka MH1JBC211AK443540, Nomor Mesin JBC2E-1431749,
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor Jenis Honda Dengan Nomor Polisi BD-3061-GZ, Atas Na ma Syamsi, Warna Hitam, No Faktur L-07169471, Type NF11BID M/T, Tahun 2010, Nomor Rangka MH1JBC211AK443540, Nomor Mesin JBC2E-1431749;
Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...