TAHAP II KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN 2023

TAHAP II KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN 2023

TAHAP II KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN 2023

Kamis, 11 September 2025

Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Tahap II kepada 7 orang tersangka tersangka dengan inisial “JT”, “M”, "BH", "NU", "RMJ", "WP", dan “AD” dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap laporan keuangan pada Sekretariat Dewan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2023.

Selanjutnya ketujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu di Bengkulu guna keperluan proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas ...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan