Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
rabu, 16 april 2025 telah dilaksanakan tahap ii oleh polres kepahiang ke kejaksaan negeri kepahiang. tersangka dengan inisial "ip" telah melakukan tindak pidana dalam dakwaan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e dan pasal 81 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang republik indonesia no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. #kejaksaanri #kejaksaanrb #kemenpanrb #jaksa_agungri #puspenkum #penkum #kejatibengkulu #kejatibali #kejarisurabaya #kejarikepahiang @kejaksaan.ri @kejaksaanrb @kemenpanrb @jaksa_agungri @kejatibengkulu_ @kejarikepahiang @jaksapedia kejaksaan negeri kepahiang kerja cerdas ... pelayanan prima ... penuh integritas...