Tahap II oleh Polsek Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Tahap II oleh Polsek Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Rabu, 30 April 2025

Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polsek Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Tersangka Dengan Inisial "R" Telah Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Dakwaan Pasal 363 Ayat (2) Atau Pasal 363 Ayat (1) Ke 3-e, Ke 4-e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan