PENETAPAN TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN 2023

PENETAPAN TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN 2023

PENETAPAN TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN 2023

Rabu, 7 Mei 2025

Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Penetapan kepada 3 orang tersangka tersangka dengan inisial “RY”, “YI”, dan “DR” dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap laporan keuangan pada Sekretariat Dewan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2023.

Ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Kelas II A Curup.


#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Bagikan tautan ini

Mendengarkan