Tahap II oleh Polda Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kepahiang
rabu, 16 april 2025 telah dilaksanakan tahap ii oleh polda bengkulu ke kejaksaan negeri kepahiang. tersangka dengan inisial "ak & aa" telah melakukan tindak pidana narkotika dalam dakwaan pasal 114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau kedua pasal 112 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. #kejaksaanri #kejaksaanrb #kemenpanrb #jaksa_agungri #puspenkum #penkum #kejatibengkulu #kejatibali #kejarisurabaya #kejarikepahiang @kejaksaan.ri @kejaksaanrb @kemenpanrb @jaksa_agungri @kejatibengkulu_ @kejarikepahiang @jaksapedia kejaksaan negeri kepahiang kerja cerdas ... pelayanan prima ... penuh integritas...